Assalamu'alaikum
Bagaimana kabar semua? semoga sehat afiyat semua. Oh iya, kali ini saya akan membagi proposal Pentas PAI. Di Kecamatan kami, Kramat Jati Jakarta Timur, pelaksanaan Pentas PAI berjalan dengan lancar dan sukses. Diawali dengan Pentas PAI di tingkat Binaan sebagai ajang seleksi untuk tingkat Kecamatan. Pelaksanaan Pentas PAI di tingkat binaan pun berjalan sukses dari Binaan I hingga Binaan VII.
Berkat pertolongan Allah, penyaringan yang detail, kerja keras pengurus KKG-PAI, dan dorongan motivasi yang kuat dari Pengawas Agama, H.M. Maula,S.Pd,I., lomba Pentas PAI di tingkat kota Jakarta Timur ada 3 utusan peserta dari Kec. Kramat Jati yang meraih juara. Dan alhamdulillah tanggal 8 Oktober 2017 ini satu peserta lomba pidato (Ananda Jesi) akan ikut lomba ditingkat Nasional. Pelaksanaan Pentas PAI ditingkat Nasional akan dilaksanakan di provinsi Aceh.
Pak Haji Maula so pasti berangkat dong, dan dari Pengurus KKGA in syaa Allah yang berangkat untuk mendampingi ananda Jesi adalah Kyai Tatang KOsasih,M.Pd., dan ustadz Fu'ad Ma'ruf S.Pd.I. Kami berdoa semoga semua yang ikut rombongan kafilah Kramat Jati menuju aceh dimudahkan semua urusannya dan diberikan kesuksesan...... ma'an najaaah.
Kheir. berikut ini proposal Pentas PAI di Kecamatan Kramat Jati. Oh iya, sekedar mengingatkan, selain proposal masih banyak yang perlu dipersiapkan untuk suksesnya acara Pentas PAI loh. Seperti, daftar hadir peserta, nomor peserta, daftar nilai, name tag panitia dll. Semoga bermanfaat pembaca yang budiman terutama yang membutuhkan apalagi acara lomba Pentas PAI akan berulang tiap 2 tahunnya.
Penjelasan tentang materi dan penilaian ketentuan khusus lomba berikut merujuk pada jenis mata lomba yang dipertandingkan pada tingkat nasional. Untuk mata lomba lain yang dilombakan namun tidak dijelaskan pada pedoman ini dapat merujuk materi atau mekanisme yang relative memiliki kesamaan dan/atau sumber dan referensi lain sesuai kesepakatan. Berikut ini pengertian beberapa lomba yang dilaksanakan pada kegiatan PENTAS PAI;
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pekan Keterampilan dan Seni Pendidikan Agama Islam (PENTAS PAI)
Tingkat Kecamatan Kramat Jati merupakan agenda kegiatan rutin setiap setahun
sekali yang diselenggarakan Pengurus KKGPAI SDN Kecamatan Kramat Jati. PENTAS
PAI merupakan wahana kompetisi dalam mengaktualisasikan dan menumbuh kembangkan
minat serta bakat peserta didik di jenjang Sekolah Dasar. Kegiatan ini
merupakan wadah pembinaan dan aktualisasi bagi peserta didik untuk menerima,
memahami, mendalami, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai ajaran Islam dalam
kehidupan sehari-hari. PENTAS PAI yang dilaksanakan secara berjenjang mulai
dari mulai tingkat sekolah satuan pendidikan sampai tingkat nasional merupakan
perhelatan nasional yang strategis dan sangat dinantikan.
Kegiatan PENTAS PAI ditingkat kecamatan mulai digelar kembali pada
tahun ini. Kegiatan ini diinisiasi untuk dijadikan instrumen pembinaan dan
pemantauan serta evaluasi perkembangan keberhasilan penyelenggaraan pendidikan
Agama Islam ditingkat gugus. Seiring
perkembangan kebutuhan terhadap aktualisasi keterampilan PAI, materi lomba pada
Pentas PAI kali ini menyesuaikan dengan keputusan direktur jenderal
pendidikan islam Nomor tahun 2017 Tentang Pedoman penyelenggaraan Pekan
keterampilan dan seni Pendidikan agama islam (pentas pai) Tahun 2017.
Berkenaan PENTAS PAI sebagai salah satu cara untuk mencapai keberhasilan
pendidikan di kecamatan, maka perlu melibatkan beberapa komponen yang terkait.
Pelibatan seluruh komponen yang terkait dan terpadu merupakan katalisator
terwujudnya masyarakat Indonesia yang berkualitas, terampil, cerdas, maju,
mandiri dan modern. Melahirkan insan-insan terpelajar yang terkonstruksi
menjadi masyarakat sosial baru yang memiliki kemampuan menyatukan dan
mempererat struktur sosial yang ada dari pengaruh faham transnasional yang
intoleran, dan mengancam disintegrasi bangsa. Melahirkan generasi yang memiliki
identitas bangsa yang kuat dan memiliki kesadaran kolektif yang menghargai
keragaman budaya, ras, suku-bangsa dan agama.
PENTAS PAI sebagai wahana kompetisi siswa di bidang keterampilan
dan seni Pendidikan Agama Islam, maka pada penyelenggaraan PENTAS PAI SD
Tingkat Kecamatan Tahun 2017 memperlombakan 4 (empat) kelompok jenis mata lomba
sebagai berikut:
(1) Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) (Putra & Putri)
(2) Lomba Pidato PAI (LPP) (Putra & Putri)
(3) Musabaqoh Hifdzil Qur’an (MHQ) (Putra & Putri)
(4) Lomba Cerdas Cermat PAI (LCP)
Untuk menjaga kelancaran, kesuksesan, efektifitas, dan efisiensi
pelaksanaan PENTAS PAI, maka perlu dibuat pedoman penyelenggaraan sebagai acuan
operasional bagi peserta, pendamping, panitia, dewan juri, dan pihak-pihak
terkait dalam mengikuti seluruh kegiatan yang ada.
B. Dasar Hukum
a. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
b. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496); sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 71, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5410); sebagai mana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah No 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
No 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan (Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5670)
c. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama
dan Pendidikan Keagamaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4769);
d. Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pembentukan dan
Organisasi Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 8);
e. Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2015 tentang Kementerian Agama
(Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 168);
f. Peraturan Menteri Agama No 16. Tahun 2010 tentang Pengelolaan
Pendidikan Agama pada Sekolah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 596);
g. Keputusan Menteri Agama Nomor 211 Tahun 2011 tentang Pedoman
Standar Nasional Pendidikan Agama Islam di Sekolah;
h. Peraturan Menteri Agama Nomor 42 Tahun 2016 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Kementerian Agama (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 1495).
i. Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor Dj.I/12A Tahun
2009 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Ekstrakurikuler Pendidikan Agama 2 Islam pada Sekolah
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan perubahannya.
j. Keputusan hasil musyawarah pengurus KKG PAI tingkat Gugus VII pada
Hari Kamis, 9 Maret 2017 di SDN Cililitan 02 Pagi
C. Maksud dan Tujuan
Maksud dilaksanakannya PENTAS
PAI SD/MI Tingkat Kecamatan Kramat Jati Jakarta Timur Tahun 2017 adalah:
1. Sebagai upaya untuk mencapai tujuan pendidikan nasional yaitu
mewujudkan manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga
negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
2. Sebagai wadah untuk mengembangkatan keterampilan abad 21 yakni
peserta didik yang kreatif (creativity), berfikir kritis (critical
thinking), berkomunikasi dengan baik (communication), dan
mampu berkolaborasi bekerjasama dengan yang lain (collaboration).
3. Sebagai wadah untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik
dalam rangka mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan,
bakat, dan minatnya masing-masing.
4. Sebagai wahana untuk menumbuhkan semangat juang dalam upaya
mewujudkan generasi Islami masa depan yang cerdas, beriman, dan bertakwa sesuai
dengan semangat Islam Rahmatan lil ‘Aalamiin.
Adapun tujuan dilaksanakannya PENTAS PAI SD/MI Tingkat Kecamatan Kramat Jati Jakarta Timur Tahun
2017 yaitu:
1. Menumbuhkan dan meningkatkan keimanan dan ketaqwaan peserta didik
kepada Allah SWT.
2. Meningkatkan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan peserta didik
terhadap nilai-nilai ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari.
3. Menumbuhkembangkan pembentukan sikap, mental, sportifitas,
kejujuran dan ukhuwah Islamiyah antar sesama siswa, sekaligus dapat digunakan
sebagai tolak ukur untuk mengetahui kompetensi dan prestasi peserta didik di
bidang PAI.
4. Memberikan motivasi terhadap peserta didik agar lebih bergairah
semangat mempelajari dan mencintai pendidikan agama islam.
5. Menjadikan sarana tolaok ukur keberhasilan pembinaan Pendidikan
Agama Islam pada sekolahsatuan pendidikan.
6. Meningkatkan keberanian dan kemandirian peserta didik dalam
menumbuhkan bakat dan minatnya.
7. Menanamkan dan menumbuhkan rasa ukhuwah islamiyah peserta didik
sehingga rukun dan damai di antara mereka.
8. Menumbuhkan sikap persatuan dan cinta Negara Kesatuan Republik
Indonesia dengan rasa tanggung jawab dan demokratis.
D. Hasil Yang Diharapkan
Hasil yang diharapkan dari kegiatan PENTAS PAI SD Tingkat Kecamatan
Kramat Jati Tahun 2017 adalah:
1. Meningkatnya pemahaman, penghayatan, dan pengamalan peserta didik
terhadap nilai-nilai ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari;
2. Berkembangnya sikap cakap, kreatif, mandiri dan demokratis pada
peserta didik;
3. Meningkatnya motivasi peserta didik agar lebih bergairah semangat
mempelajari dan mencintai pendidikan agama islam;
4. Tumbuh dan berkembangnya sikap dan mental sportifit dan jujur;
5. Terjaringnya bibit unggul dan berprestasi sebagai tolok ukur
kualitas pembinaan Pendidikan Agama Islam pada sekolahsatuan pendidikan;
6. Meningkatnya keberanian dan kemandirian peserta didik dalam
menumbuhkan bakat dan minatnya;.
7. Tumbuhnya sikap cinta persatuan dan cinta Negara Kesatuan Republik
Indonesia dengan rasa tanggung jawab dan demokratis.
E. Sasaran
Sasaran Kegiatan PENTAS PAI SD Tingkat Kecamatan Kramat Jati
Jakarta Timur Tahun 2017 adalah peserta didik Sekolah dasar (SD/MI) yang berada
dalam wilayah Kecamatan Kramat Jati Jakarta Timur yang masih aktif.
F. Waktu dan Tempat Pelaksanaan PENTAS PAI SD Tingkat Kecamatan
Kramat Jati Jakarta Timur Tahun 2017
Sebagaimana yang telah ditetapkan melalui Musyawarah Kerja Pengurus
KKG PAI Kecamatan Kramat Jati, bahwa pelaksanaan PENTAS PAI SD/MI Tingkat Kecamatan
Kramat Jati Jakarta Timur akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal :
Kamis, 20 bulan April 2017.
Tempat :
Kantor Kasatlak Kecamatan Kramat Jati
Waktu :
07.00 s/d selesai
Direncanakan kegiatan tersebut akan dipusatkan di kantor Kasatlak
Kecamatan Kramat Jati. Penetapan lokasi dan waktu pelaksanaan PENTAS PAI SD/MI
Tingkat Kecamatan Kramat Jati diharapkan menjadi acuan perencanaan, koordinasi
pelaksanaan seleksi PENTAS PAI di satuan gugus mengiriman wakil peserta lomba
di ke tingkat kecamatan.
G. Nama, Tema Kegiatan, dan Logo PENTAS PAI Nasional Tahun 2017 Nama
kegiatan
Audisi Pentas Keterampilan Dan Seni Pendidikan Agama Islam Sekolah
Dasar Tingkat Kecamatan Kramat Jati Jakarta Timur Tahun 2017 dan kemudian
disingkat AUDISI PENTAS PAI SD/MI Kecamatan
Kramat Jati Jakarta Timur TAHUN 2017.
Tema kegiatan :
Memantapkan Keberagamaan, Merawat Keberagaman
Logo
PENTAS PAI SD/MI Kecamatan Kramat Jati TAHUN 2017 sebagai berikut :
Makna logo Pentas PAI
§ Warna Merah : Melambangkan patriotisme dan keberanian dalam
mencapai tujuan.
§ Warna Biru : Melambangkan komunikasi dan inspirasi spiritual
§ Warna Biru Tua : Melambangkan pemikiran yang jernih
§ Simbol Manusia : Simbol manusia yang dimodifikasi dari huruf P dan A
dari kata PAI, menggambarkan siswa yang memiliki jiwa kebersamaan dan siswa
aktif dan memiliki jiwa kebersamaan
§ Makna Umum Logo : Siswa yang siap untuk merangkul sesama siswa
lainnya dari berbagai jenjang pendidikan untuk membangun bangsa dan Negara
negara dalam rangka mempererat ukhuwah
Islamiyah dan ukhuwah wathoniyah.
H. Mekanisme Pelaksanaan Dan Materi Audisi Pentas Pai SD/MI
Tingkat Kecamatan Kramat Jati Jakarta Timur Tahun 2017
Tata Tertib Pelaksanaan Lomba
1.
Ketentuan/Tata Tertib Umum
1.1.
Peserta dan
pendamping harus sudah melakukan registrasi dan menyerahkan seluruh kelengkapan
administrasi yang ditentukan sebelum pelaksanaan Audisi PENTAS PAI.
1.2.
Setiap peserta
dan pendamping harus mengikuti seluruh rangkaian acara kegiatan PENTAS PAI
sesuai jadwal dan ketentuan yang ditetapkan.
1.3.
Selama
penyelenggaraan PENTAS PAI berlangsung semua peserta dan pendamping harus
berpakaian rapih, bersih, Islami, dan mengenakan tanda pengenal dan/atau nomor
undian yang diberikan oleh panitia.
1.4.
Setiap peserta
hanya diperbolehkan mengikuti satu mata lomba atau ketentuan lain yang
ditetapkan.
1.5.
Peserta harus
hadir di tempat pelaksanaan lomba 15 menit sebelum lomba dimulai.
1.6.
Pada saat lomba
berlangsung, peserta yang dipanggil tiga kali berturut-turut dan tidak
hadir/tidak tampil, maka peserta tersebut dinyatakan gugur.
1.7.
Peserta tidak
diperkenankan meninggalkan ruangan selama audisi sedang berlangsung, kecuali
atas izin panitia;
1.8.
Keputusan dewan
juri mengikat dan tidak dapat diganggu gugat.
2.
Ketentuan Khusus
2.1.
Technical
meeting dan pengambilan nomor undian tampil dilakukan oleh pendamping peserta
lomba
2.2.
Apabila jumlah
pendamping lomba terbatas, maka pengambilan nomor undian tampil berdasarkan kelompok
mata lomba yang ditetapkan dan mempertimbangkan kemungkinan pendamping peserta
dapat mendampingi peserta ketika tampil
2.3.
Teknis
pengambilan nomor undian tampil sebagaimana kondisi keterbatasan pendamping,
dapat dilakukan dengan cara mempertimbangkan nomor undian yang telah
diperolehnya pada kelompok mata lomba yang sejenis. Jika mendapatkan nomor
undian yang memungkinkan peserta yang didampinginya tampil pada saat yang
bersamaan, maka pendamping peserta dapat mengulang pengambilan nomor undian
pada saat pengambilan.
2.4.
Peserta dan
pendamping mematuhi ketentuan peraturan yang diberlakukan oleh tempat
penyelenggaraan PENTAS PAI <bagian ini akan diisi hal lain terkait ketentuan
khusus pelaksanaan lomba>
Materi dan Kriteria Penilaian Lomba
Penjelasan tentang materi dan penilaian ketentuan khusus lomba berikut merujuk pada jenis mata lomba yang dipertandingkan pada tingkat nasional. Untuk mata lomba lain yang dilombakan namun tidak dijelaskan pada pedoman ini dapat merujuk materi atau mekanisme yang relative memiliki kesamaan dan/atau sumber dan referensi lain sesuai kesepakatan. Berikut ini pengertian beberapa lomba yang dilaksanakan pada kegiatan PENTAS PAI;
1. Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ)
Musabaqoh Tilawatil Qur’an
(MTQ) adalah jenis lomba membaca Al-Qur’an yang dibawakan dengan beberapa jenis
lagu yang telah masyhur dalam ilmu tarannum
dan sesuai dengan kaidah ilmu tajwid.
2. Lomba Pidato PAI (LPP)
Lomba Pidato PAI (LPP)
adalah lomba keterampilan dan seni menyampaikan pesan nilai-nilai agama Islam secara
lisan tanpa membaca teks. Lomba ini memperhatikan beberapa aspek penilaian
dalam durasi waktu yang telah ditentukan yang meliputi teknik vokal/intonasi,
penguasaan materi, gesture (ekspresi wajah), sikap serta busana.
3. Musabaqoh Hifzhil Qur’an (MHQ)
Musabaqoh Hifzhil Qur’an
(MHQ) adalah jenis lomba melantunkan ayat-ayat Al-Qur’an berdasarkan hafalan.
Kemampuan hafalan tetap didasarkan pada penguasaan ilmu tajwid sehingga dapat
disampaikan secara murattal
dan mujawwad.
4. Lomba Cerdas Cermat PAI (LCP)
Lomba Cerdas Cermat PAI
(LCP) adalah lomba yang menekankan pada penguasaan wawasan dan pengetahuan,
sikap dan keterampilan Pendidikan Agama Islam melalui keterampilan menjawab
pertanyaan dan mendemonstrasikan dengan cepat, tepat dan terampil. Lomba ini
dilakukan dalam bentuk tim/regu yang di setiap jenjang masing-masing terdiri
dari 3 (tiga) orang laki-laki, perempuan atau campuran.
Adapun materi resmi yang akan dilaksanakan pada tahun 2017 akan
diterbitkan Petunjuk Teknis Pelaksanaan PENTAS PAI NASIONAL VIII TAHUN 2017
setelah dilakukan koordinasi persiapan dengan para pihak terkait. Secara teknis
dan substansi materi lomba tahun 2017 tidak banyak mengalami beberapa perubahan
menyesuaikan dengan isu-isu kontemporer terbaru yang berkembang.
1. Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ)
Materi Lomba :
Q.S. Al-Baqarah : 183-185al-Baqarah : 183
Q.S. Al-Isra : 1-6
Q.S. al-Hasyr : 18-24
Q.S. Al-Mujadilah : 9-11
Q.S al-Qadr : 1-5Al-Qadr : 1-5
Kriteria Penilaian :
Meliputi 4 bidang penilaian
:
1. Bidang tajwid dengan bobot nilai maksimal 30, terdiri dari : a) Makharijul huruf; b) Shiftul huruf; c) Ahkamul huruf; dan d) Ahkamul mad wal
qoshr.
2. Bidang fashohah,
dengan bobot nilai maksimal 30, terdiri dari :
a) Ahkamul Waqf wal – ibtida’; b) Muroatul huruf wal
harokat; c) Muro’atul kalimat wal ayat.
3. Bidang suara, dengan bobot nilai maksimal 20, terdiri dari : a)
Vokal dan Keutuhan Suara; b) Kejernihan/kebeningan; c) Kehalusan/kelembutan; d)
Kenyaringan; e) Pengaturan nafas.
4. Bidang lagu, dengan bobot nilai maksimal 20, terdiri dari : a) Lagu
Pertama dan penutup, b) Jumlah Lagu, c) Peralihan, Keutuhan dan tempo lagu, d)
Irama dan Gaya, e) Variasi.
Penilaian dilakukan dengan mempertimbangkan kesalahan yang dilakukan,
meliputi kesalahan :
1. Kesalahan dalam bidang Tajwid
serta Fashohah ada dua macam,
yaitu kesalahan Jali (kesalahan yang dapat merusak makna dan merusak ketentuan tajwid/ qiroat yang sah), kesalahan Khaf
(kesalahan yang merusak ketentuan tajwid/qiroat, tetapi
tidak merusak makna).
2. Kesalahan dalam bidang suara, meliputi : a) Suara kasar; b) Suara pecah;
c) Suara parau; d) Suara lemah.
3. Kesalahan dalam lagu meliputi : a) lagu yang tidak utuh; b) tempo
lagu yang terlalu cepat atau terlalu lambat.
Jumlah lagu yang digunakan minimal 3 (tiga) macam lagu, dengan lagu
Bayati sebagai lagu wajib.
Sistem Kompetisi :
Seleksi
Durasi tampil :
Maksimal 8 (delapan) menit
2. Lomba Pidato PAI (LPP)
Tema Pidato/Ceramah :
Mensyukuri nikmat Allah
Cinta tanah air
Kemuliaan orang bertakwa
Anak saleh
Adab kepada orang tua
Adab kepada guru
Kebersihan
Memilih teman
Kejujuran
Kriteria
Penilaian :
Meliputi kemampuan
retorika/komunikasi, penguasaan materi/kesesuaian dengan judul, gaya bahasa dan
ekspresi wajah. Ketepatan dan kefasihan dalam melafazkan ayat Al-Qur’an atau
Al-Hadits merupakan komponen keseuaian materi dengan judul.
Sistem
Kompetisi : Seleksi
Durasi
tampil : Maksimal 10 (sepuluh) menit – Babak
Penyisihan Maksimal 15 (lima belas) menit – Babak Final
3. Musabaqoh Hifdzil Qur’an (MHQ)
Materi
Lomba :
Surat Al-Fatihah, ditambah
dengan surat-surat dalam juz 30, mulai dari Surat Adh-Dhuha sampai dengan
An-Nas.
Kriteria
Penilaian :
Meliputi 3 bidang penilaian
:
1. Bidang tajwid dengan bobot nilai maksimal 25, terdiri dari: a) Makharijul huruf b) Shiftul huruf c) Ahkamul huruf, d)
Ahkamul mad wal qoshr dan e) Tamam Al-Qiraat.
2. Bidang fashohah,
dengan bobot nilai maksimal 25, terdiri dari:
a) Ahkamul Waqf wal – ibtida’ b) Suara dan Irama c) Tamam
Al Harakah d) Tamam Al-Qiraat.
3. Bidang Tahfdz, dengan bobot nilai maksimal 50, terdiri dari : a) Mura’at Al Ayat, b) Sabq Al Lisan, c) Tardid Al
Kalimat wal Ayat, d) Tamam Al-Qiraat.
Sistem
Kompetisi : Seleksi
Durasi
tampil : Maksimal 8 (delapan) menit
4. Lomba Cerdas Cermat PAI (LCP)
Materi
Lomba :
Mengacu kepada Standar Isi
Kurikulum Pendidikan Agama Islam SD Tahun 2006 dan 2013.
Pengetahuan umum keagamaan.
Sistem
Kompetisi : Setengah Kompetisi
Durasi tampil :
Menyesuaikan
I. SUSUNAN KEPANITIAAN
(Terlampir)
J. Anggaran Biaya
(Terlampir)
K. Jadwal dan Teknis Acara
(Terlampir)
L. Mars Pentas Pai & Hymne PAI
(Terlampir)
M. Penutup
Proposal Penyelenggaraan PENTAS PAI SD/MI Kecamatan Kramat Jati
Jakarta Timur Tahun 2017 ini disusun untuk menjadi acuan dan dasar dalam
penyelenggaraan kegiatan ini bagi peserta serta pihak lain yang terkait.
Perbaikan yang diperoleh dari berbagai pihak melalui evaluasi penyelenggaraan
dari satuan pendidikan hingga tingkat gugus diupayakan akan memperbaiki
keberhasilan pencapaian hasil yang diharapkan.
Jakarta, 15 Maret 2017
|
|
Ketua Panitia
(Ibnu Koswandini,S.Pd.I.)
|
Sekretaris
( Nurosid Fauzi, S.Sos.I )
|
Mengetahui,
|
|
Ketua KKG PAI
Kecamatan Kramat Jati
.( Tatang Kosasih,S.S. M.Pd )
|
Sekretaris KKG PAI
Kecamatan
Kramat Jati
( Fuad Ma’ruf Nur, S.Pd.I )
|
Korwas PGSD
Kecamatan Kramat Jati
Benar Gultom, S.Pd. MM
NIP. 196203101985031014
|
Ketua K3S
Kecamatan Kramat Jati
Karyono, M.Pd
NIP. 196402161986031007
|
Ketua Satuan Pelaksana Pengawas
PAI
Kecamatan Kramat Jati Kecamatan
KramatJati
Slamet, MZ, S.Pd H. M. Maula, S.Pd
Lampiran -1
PANITIA AUDISI PENTAS PAI
TINGKAT KECAMATAN KRAMAT JATI
JAKARTA TIMUR TAHUN2017
|
Penasehat
|
:
|
Slamet MZ,
S.Pd (Kasatlak Kecamatan Kramat Jati )
|
|
Pembina
|
:
|
Pengawas PAI
& Pengawas PGSD Gugus I-VII
|
|
|
|
Para Kepala
Sekolah se-Kecamatan Kramat Jati
|
|
|
|
|
|
Ketua
|
:
|
Arifin
Rahman, S.Ag
|
|
Sekretaris
|
:
|
Nurrosyid
Fauzi, S.Sos.I
|
|
Bendahara
|
:
|
Sri Puji,
S.Pd.I
|
|
Perlengkapan
|
:
|
Ibnu
Koswandini, S.Pd.I
|
|
|
|
|
|
Dokumentasi
|
:
|
Tatang
Kosasih, S.S.M.Pd
|
|
Koordinator
Lomba
|
:
|
Maulana
Yusuf, S.Pd.I
|
|
Lomba MTQ
|
:
|
M.Zein Fahmi,
M.Pd.I
|
|
Lomba MHQ
|
:
|
Nurya Ulfah,
S.Pd.I
|
|
Lomba Pidato
|
:
|
Rokib, S.Pd.I
|
|
Lomba Cerdas
Cermat
|
:
|
Mardianah,
S.Pd.I
|
Lampiran-2
ANGGARAN BIAYA
AUDISI PENTAS PAI SEKOLAH
DASAR
TINGKAT KECAMATAN KERAMAT
JATI JAKARTA TIMUR
TAHUN 2017
|
NO
|
KETERANGAN
|
JUMLAH
|
NOMINAL
|
TOTAL
|
|
A
|
PEMASUKAN
|
|
|
|
|
1
|
Kas KKGA PAI SD Kecamatan Kramat Jati
|
|
|
|
|
2.
|
Kontribusi dari dana BOS/BOP
|
|
|
|
|
3.
|
Sumbangan lain yang tidak mengikat
|
|
|
|
|
B
|
PENGELUARAN
|
|
|
|
|
1
|
KESEKRETARIATAN
|
|
|
|
|
|
Stempel
|
1 buah
|
80.000
|
|
|
|
Kop Surat
|
1 rim
|
200.000
|
|
|
|
Kertas HVS
|
1 rim
|
50.000
|
|
|
|
Amplop Surat
|
1 pack
|
40.000
|
|
|
|
Tinta printer
|
1 hitam + 1
warna
|
75.000
|
|
|
|
Total
|
|
|
445.000
|
|
2
|
PERLENGKAPAN
|
|
|
|
|
|
Tongkat upacara per utusan saat
pembukaan Lomba
|
Sewa 8 buah
|
100.000
|
|
|
|
Banner
|
2 buah
|
300.000
|
|
|
|
Piagam
|
63 peserta x
5000
|
315.000
|
|
|
|
Seragam Panitia
|
21 orang x
150.000
|
2.150.000
|
|
|
|
Sound System Utama
|
1 paket
|
150.000
|
|
|
|
Piala
|
7 set x 250.000
|
2.100.000
|
|
|
|
Total
|
|
|
5.115.000
|
|
3
|
DOKUMENTASI
|
|
|
|
|
|
Cuci cetak film
video
|
|
200.000
|
|
|
|
Total
|
|
|
200.000
|
|
4
|
KONSUMSI
|
|
|
|
|
|
Snack Kepala Sekolah, Panitia dll
|
100 orang x 20.000
|
2.000.000
|
|
|
|
Air mineral
|
4 dus @600ml x
40.000
|
160.000
|
|
|
|
Coffe tea break
|
1 paket
|
250.000
|
|
|
|
Lunc Box
|
60 box x 25.000
|
1.500.000
|
|
|
|
Total
|
|
|
3.910.000
|
|
5
|
ACARA
|
|
|
|
|
|
Transport Juri
|
12 orang x 250.000
|
3.000.000
|
|
|
|
Transport Panitia
|
21 orang x 200.000
|
4.200.000
|
|
|
|
Name tag
|
|
400.000
|
|
|
|
Bahan untuk nomor peserta
|
|
150.000
|
|
|
|
Total
|
|
|
7.750.000
|
|
|
TOTAL JUMLAH
|
|
|
17.420.000
|
Total Terbilang : Tujuh
belas juta empat ratus dua puluh ribu rupiah
Satu sekolah
terbebani sebesar Rp.253.000
Persiswa idealnya
dikenai Rp.850,-
Lampiran-3
RUN DOWN ACARA
AUDISI PENTAS PAI SEKOLAH
DASAR
TINGKAT KECAMATAN KERAMAT
JATI JAKARTA TIMUR
TAHUN 2017
|
NO
|
JAM
|
KEGIATAN
|
|
1
|
07.00 – 07.30
|
Registrasi
|
|
2
|
07.30 – 08.00
|
Apel
Pembukaan
|
|
3
|
08.00 – 11.00
|
Perlombaan
|
|
4
|
11.00 – 11.30
|
Pengumuman
Lomba
|
|
5
|
11.30 – 12.00
|
Penutup
|
SUSUNAN ACARA APEL PEMBUKAAN
AUDISI PENTAS PAI SEKOLAH
DASAR
TINGKAT KECAMATAN KERAMAT
JATI JAKARTA TIMUR
HARI KAMIS 20 APRIL TAHUN 2017
1. Pemimpin apel memasuki lapangan
apel
2. Pemimpin Apel menyiapkan peserta
apel
3. Pembina apel memasuki
lapangan apel
4. Penghormatan umum kepada
pemimpin apel
5. Laporan pemimpin apel apel
kepada pembina apel bahwa apel pembukaan Audisi Pentas PAI Tingkat Kecamatan
Keramat Jati siap dilaksanakan
6. Menyanyikan lagu Indonesia
Raya
7. Laporan Ketua Panitia Audisi
Pentas PAI Kecamatan Keramat Jati
8. Sambutan sekaligus Membuka
acara Audisi Pentas PAI Tingkat Kecamatan Keramat Jati oleh Pembina Apel.
Disimbolkan dengan basmalah da takbir tiga kali untuk membuka acara.
9. Pembacaan Doa
10. Menyanyikan Mars & Hymne Pentas
PAI
11. Laporan pemimpin apel kepada
pembina bahwa apel telah selesai
12. Penghormatan
13. Pembina apel dan jajaran
kepala Sekolah beserta staff meninggalkan lapangan apel
14. Pemimpin apel
mengistirahatkan peserta apel.
15. Pengumuman Teknis Audisi
Pentas PAI
16. Peserta Apel dibubarkan
Keterangan:
Petugas
Apel Pembukaan:
1. Pemimpin Apel : Nurrosyid Fauzi, S.Sos.I
2. Dirigent : Elly Hendrawati, S.Pd.I
3. Doa : Dasril Chan, S.Pd.I
izin mencopy pa . terima kasih
BalasHapus